Bab 8 Informatika

Halo semuanya! Kali ini aku, Diva, bakal memberi tahu kalian tentang TIK bab 8 "Dampak Sosial Informatika".

A. Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi 
Teknologi Informasi (TI) adalah teknologi yang menggunakan komputer untuk menyimpan, mengambil, dan mentransmisikan (mengirimkan) data atau informasi. TI secara umum adalah sistem informasi dan sistem komunikasi atau sistem komputer yang terdiri atas perangkat keras, perangkat lunak, dan peralatan peripheral yang digunakan oleh pengguna tertentu. Agar dapat berinteraksi dengan perangkat lain, TI dapat ditambah dengan peralatan komunikasi, seperti jaringan komputer, telekomunikasi, dan internet. Dengan tambahan peralatan komunikasi tersebut, penggunanya dapat berkomunikasi dan mentransmisikan informasi tanpa dibatasi ruang dan waktu. TI yang ditambah peralatan komunikasi ini disebut Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

1. Pengaruh TIK terhadap Kehidupan Masyarakat
- Aktivitas keseharian
- Pendidikan/e-learning
- Kesehatan
- Perdagangan




2. Dampak Positif dan Negatif Teknologi Informasi dan Komunikasi
Beberapa dampak positif:
-  Pengelolaan kegiatan keseharian
- . Komunikasi dan hubungan sosial 
- Pencarian informasi dan berbagi informasi 
Beberapa dampak negatif:
-  Penyebaran informasi yang salah
- Cyberbullying
- Berkurangnya aktivitas sosial




B. Kolaborasi di Dunia Maya
TIK memungkinkan manusia untuk berkomunikasi dan bekerja bersama dalam menyelesaikan berbagai persoalan dengan cara yang efektif dan eisien. Kolaborasi untuk melaksanakan pekerjaan menjadi lebih mudah dilakukan dengan TIK. Sebagai contoh, pekerjaan membuat rancangan bangunan/software dapat dilakukan oleh beberapa arsitek/programmer bersama-sama, para siswa dapat membuat ile poster sebagai tugas mata pelajaran secara bersama dalam kelompok. Contoh tersebut merupakan bentuk aktivitas gotong-royong. Di dunia, pendidikan dikenal istilah pembelajaran kolaboratif. Dalam pembelajaran ini, dibutuhkan kolaborasi agar tumbuh kesadaran interaksi sosial dan mewujudkan pembelajaran bermakna.

Kolaborasi maya yang sering disebut juga kolaborasi virtual/daring adalah melakukan kerja bersama dengan orang yang berbeda tempat dan waktu untuk menyelesaikan tugas menggunakan perkakas tertentu. Pada masa pandemi, di mana aktivitas harus banyak dilakukan dari rumah, kolaborasi daring menjadi pilihan yang tepat karena pekerjaan dan belajar dapat berlangsung dengan efektif.

Teknologi yang berkembang pada 3 tahun belakangan ini di dominasi oleh beberapa hal, di antaranya seperti berikut:
- Internet of Things
- Virtual/Augmented Reality
- Edge Computing
-  Kecerdasan Buatan




C. Media Sosial 
Media sosial ialah salah satu tek nologi yang dihasilkan da ri per kembangan revolusi Kom pu tasi. Media sosial adalah media interaktif yang memungkinkan penggunanya untuk berkreasi, menuliskan ide dan ekspresi, ser ta membagikan informasi tersebut dalam komunitas vir tual. Komunitas virtual tersebut berjalan di atas jaringan kompu ter atau internet. Media sosial sering disebut sebagai produk Web 2.0, di mana pengguna dapat men ciptakan kontennya sendiri.

Beberapa contoh media sosial:
- Whatsapp, Layanan cross platform chat dan VOIP.
- TikTok, Layanan berbagi video.
- WeChat, Layanan multipurpose messaging, media sosial, dan mobile payment berbasis di China.    
- Instagram, Layanan foto dan video sharing.
- Twitter, Layanan Microblogging dan social networking.  




D. Informasi Pribadi dan Hukum Privasi
Informasi pribadi adalah informasi tentang diri seseorang. Informasi pribadi dikenal dengan dua istilah yaitu informasi personal dan informasi privat. Informasi personal adalah informasi pribadi yang tidak dapat digunakan untuk mengidentiikasi seseorang, sedangkan informasi privat adalah informasi tentang seseorang yang dapat digunakan untuk mengidentiikasi seseorang. Informasi privat adalah informasi yang berhubungan dengan privasi pribadi, yaitu informasi yang terkait dengan dapat dilacaknya seorang individu. Informasi privat sering juga disebut informasi sensitif. Contoh informasi privat di antaranya adalah: akun surel, nomor telepon, nomor identiikasi (KTP, SIM), dan lainnya termasuk foto dimana kita dapat diidentiikasi. Informasi pribadi harusnya dijaga dengan baik dan tidak boleh bocor karena jika bocor atau dicuri, bisa menyebabkan kerugian pada diri pemilik data tersebut. Informasi pribadi dilindungi hukum yang disebut dengan hukum privasi.

1. Hukum Privasi 
Hukum privasi adalah hukum yang merujuk pada pengelolaan, penyimpanan, dan penggunaan informasi pribadi. Hukum privasi menjadi pertimbangan dalam hubungan dengan hak privasi individu atau perlindungan privasi dalam hukum. The Universal Declaration of Human Rights menyebutkan bahwa setiap orang memiliki hak atas privasi, tetapi interpretasi dari hak ini berbeda di tiap negara. Tiga aspek kunci privasi yang harus dijaga di antaranya seperti berikut. 1. Kebebasan dari gangguan. Kebebasan ini adalah kebebasan bagi setiap manusia untuk sendiri tanpa diganggu oleh orang lain. 2. Melindungi dan mengendalikan informasi tentang diri sendiri. 3. Bebas dari pengawasan (diikuti, dilacak, diawasi, disadap)

2. Persetujuan yang Diinformasikan 
Setiap orang bisa jadi memiliki keinginan yang berbeda atas privasi informasi. Ada orang yang tidak terlalu memikirkan privasi data dengan mengungkap data rinci mereka di sosial media. Namun, ada juga orang yang enggan bertransaksi dengan e-payment dan memilih pembayaran tunai untuk menghindari data mereka diambil oleh aplikasi. Prinsip perlakuan yang etis atas informasi pribadi adalah persetujuan yang diinformasikan. Saat suatu organisasi/aplikasi menginformasikan bahwa ada proses pengumpulan data dan menerapkan kebijakan penggunaan tentang data tertentu, seseorang dapat memutuskan apakah akan berinteraksi/menggunakan dengan organisasi/aplikasi tersebut.


Tonton selebihnya disini!.\
Sekian dari saya, terimakasih dan see you next time, dadah!





Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ulangan Harian Informatika

Aman Bermedia Digital