Bab 8 Informatika
Halo semuanya! Kali ini aku, Diva, bakal memberi tahu kalian tentang TIK bab 8 "Dampak Sosial Informatika".
A. Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Teknologi Informasi (TI) adalah teknologi yang menggunakan komputer untuk menyimpan, mengambil, dan mentransmisikan (mengirimkan) data atau informasi. TI secara umum adalah sistem informasi dan sistem komunikasi atau sistem komputer yang terdiri atas perangkat keras, perangkat lunak, dan peralatan peripheral yang digunakan oleh pengguna tertentu. Agar dapat berinteraksi dengan perangkat lain, TI dapat ditambah dengan peralatan komunikasi, seperti jaringan komputer, telekomunikasi, dan internet. Dengan tambahan peralatan komunikasi tersebut, penggunanya dapat berkomunikasi dan mentransmisikan informasi tanpa dibatasi ruang dan waktu. TI yang ditambah peralatan komunikasi ini disebut Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
A. Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Teknologi Informasi (TI) adalah teknologi yang menggunakan komputer untuk menyimpan, mengambil, dan mentransmisikan (mengirimkan) data atau informasi. TI secara umum adalah sistem informasi dan sistem komunikasi atau sistem komputer yang terdiri atas perangkat keras, perangkat lunak, dan peralatan peripheral yang digunakan oleh pengguna tertentu. Agar dapat berinteraksi dengan perangkat lain, TI dapat ditambah dengan peralatan komunikasi, seperti jaringan komputer, telekomunikasi, dan internet. Dengan tambahan peralatan komunikasi tersebut, penggunanya dapat berkomunikasi dan mentransmisikan informasi tanpa dibatasi ruang dan waktu. TI yang ditambah peralatan komunikasi ini disebut Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
1. Pengaruh TIK terhadap Kehidupan Masyarakat
- Aktivitas keseharian
- Aktivitas keseharian
- Pendidikan/e-learning
- Kesehatan
- Perdagangan
2. Dampak Positif dan Negatif Teknologi Informasi dan Komunikasi
Beberapa dampak positif:
- Pengelolaan kegiatan keseharian
- Pengelolaan kegiatan keseharian
- . Komunikasi dan hubungan sosial
- Pencarian informasi dan berbagi informasi
Beberapa dampak negatif:
- Penyebaran informasi yang salah
- Penyebaran informasi yang salah
- Cyberbullying
- Berkurangnya aktivitas sosial
B. Kolaborasi di Dunia Maya
TIK memungkinkan manusia untuk berkomunikasi dan bekerja bersama dalam
menyelesaikan berbagai persoalan dengan cara yang efektif dan eisien. Kolaborasi
untuk melaksanakan pekerjaan menjadi lebih mudah dilakukan dengan TIK.
Sebagai contoh, pekerjaan membuat rancangan bangunan/software dapat dilakukan oleh beberapa arsitek/programmer bersama-sama, para siswa dapat membuat
ile poster sebagai tugas mata pelajaran secara bersama dalam kelompok. Contoh
tersebut merupakan bentuk aktivitas gotong-royong. Di dunia, pendidikan dikenal
istilah pembelajaran kolaboratif. Dalam pembelajaran ini, dibutuhkan kolaborasi
agar tumbuh kesadaran interaksi sosial dan mewujudkan pembelajaran bermakna.
Kolaborasi maya yang sering disebut juga kolaborasi virtual/daring adalah
melakukan kerja bersama dengan orang yang berbeda tempat dan waktu untuk
menyelesaikan tugas menggunakan perkakas tertentu. Pada masa pandemi, di
mana aktivitas harus banyak dilakukan dari rumah, kolaborasi daring menjadi
pilihan yang tepat karena pekerjaan dan belajar dapat berlangsung dengan efektif.
Teknologi yang berkembang
pada 3 tahun belakangan ini di dominasi oleh beberapa hal, di antaranya
seperti berikut:
- Internet of Things
- Virtual/Augmented Reality
- Internet of Things
- Virtual/Augmented Reality
- Edge Computing
- Kecerdasan Buatan
C. Media Sosial
Media sosial ialah salah satu tek nologi yang dihasilkan da ri per kembangan
revolusi Kom pu tasi. Media sosial adalah media interaktif yang memungkinkan
penggunanya untuk berkreasi, menuliskan ide dan ekspresi, ser ta membagikan
informasi tersebut dalam komunitas vir tual. Komunitas virtual tersebut
berjalan di atas jaringan kompu ter atau internet. Media sosial sering disebut
sebagai produk Web 2.0, di mana pengguna dapat men ciptakan kontennya
sendiri.
Beberapa contoh media sosial:
- Whatsapp, Layanan cross platform chat dan VOIP.
- Whatsapp, Layanan cross platform chat dan VOIP.
- TikTok, Layanan berbagi video.
- WeChat, Layanan multipurpose messaging, media sosial, dan
mobile payment berbasis di China.
- Instagram, Layanan foto dan video sharing.
- Twitter, Layanan Microblogging dan social networking.
D. Informasi Pribadi dan Hukum Privasi
Informasi pribadi adalah informasi
tentang diri seseorang. Informasi pribadi
dikenal dengan dua istilah yaitu informasi
personal dan informasi privat. Informasi
personal adalah informasi pribadi
yang tidak dapat digunakan untuk
mengidentiikasi seseorang, sedangkan
informasi privat adalah informasi
tentang seseorang yang dapat digunakan
untuk mengidentiikasi seseorang. Informasi privat adalah informasi yang
berhubungan dengan privasi pribadi, yaitu informasi yang terkait dengan
dapat dilacaknya seorang individu. Informasi privat sering juga disebut
informasi sensitif. Contoh informasi privat di antaranya adalah: akun surel,
nomor telepon, nomor identiikasi (KTP, SIM), dan lainnya termasuk foto
dimana kita dapat diidentiikasi. Informasi pribadi harusnya dijaga dengan
baik dan tidak boleh bocor karena jika bocor atau dicuri, bisa menyebabkan
kerugian pada diri pemilik data tersebut. Informasi pribadi dilindungi hukum
yang disebut dengan hukum privasi.
1. Hukum Privasi
Hukum privasi adalah hukum yang merujuk pada pengelolaan, penyimpanan,
dan penggunaan informasi pribadi. Hukum privasi menjadi pertimbangan
dalam hubungan dengan hak privasi individu atau perlindungan privasi
dalam hukum. The Universal Declaration of Human Rights menyebutkan bahwa
setiap orang memiliki hak atas privasi, tetapi interpretasi dari hak ini berbeda
di tiap negara. Tiga aspek kunci privasi yang harus dijaga di antaranya seperti
berikut.
1. Kebebasan dari gangguan. Kebebasan ini adalah kebebasan bagi setiap
manusia untuk sendiri tanpa diganggu oleh orang lain.
2. Melindungi dan mengendalikan informasi tentang diri sendiri.
3. Bebas dari pengawasan (diikuti, dilacak, diawasi, disadap)
2. Persetujuan yang Diinformasikan
Setiap orang bisa jadi memiliki keinginan yang berbeda atas privasi
informasi. Ada orang yang tidak terlalu memikirkan privasi data dengan
mengungkap data rinci mereka di sosial media. Namun, ada juga orang yang
enggan bertransaksi dengan e-payment dan memilih pembayaran tunai untuk
menghindari data mereka diambil oleh aplikasi. Prinsip perlakuan yang etis
atas informasi pribadi adalah persetujuan yang diinformasikan. Saat suatu
organisasi/aplikasi menginformasikan bahwa ada proses pengumpulan data
dan menerapkan kebijakan penggunaan tentang data tertentu, seseorang
dapat memutuskan apakah akan berinteraksi/menggunakan dengan organisasi/aplikasi tersebut.
terima kasih sudah mengerjakan tugasnya dengan baik
BalasHapus